Blog

  • Pihak Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Pihak Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.